Breaking

Macam-Macam Kejahatan Internet

Berikut adalah jenis- jenis kejahatan di internet :

1. Carding
Adalah berbelanja mengunakan nomor atau identitas kartu kredit orang lain yang dilakukan secara ilegal. Pelakunya biasa disebut carder. Parahnya indonesia menduduki peringkat kedua dunia setelah Ukraina untuk kasus ini. Tak tanggung-tanggung 20% transaksi internet dari Indonesia adalah dari hasil Carding. Itulah sebabnya banyak situs belanja online yang memblokir ip asal Indonesia. Atau dengan kata lain konsumen Indonesia tidak boleh belanja di situs tersebut. Perkembangan terakhir pelaku carding juga mulai menyusup ke ruang-ruang chat seperti mIRC dengan mengiming-imingi barang berharga “miring”, begitu ada yang tertarik si pembeli disuruh membayar via rekening. Begitu uang terkirim barang tak pernah dikirim. Sebagai tambahan, kadang sebagian orang menganggap pelaku carding sama dengan hacker. Hal ini jelas tidak benar karena untuk melakukan carding tidak terlalu memerlukan otak. Mereka cukup mengetahui nomor kartu dan tanggal kadaluwarsa.

2. Hacking
Adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Biasanya hacker akan memberitahu kepada programer komputer yang diterobos mengenai adanya kelemahan pada program yang dibuat agar segera diperbaiki.

3. Cracking
Dapat dikatakan hacking untuk tujuan jahat. Pelakunya disebut cracker. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya. Dengan kata lain cracker adalah pencuri, pencoleng atau perampok yang beraksi di dunia maya.

4. Defacing
adalah teknik mengganti atau menyisipkan file pada server, teknik ini dapat dilakukan karena terdapat lubang pada sistem security yang ada di dalam sebuah aplikasi. Hal ini bertujuan untuk melakukan perubahan tampilan pada website korban dengan tampilan yang dimiliki oleh si defacer. Deface merupakan sebuah serangan yang dilakukan untuk mengganti visual dari sebuah website. Para hacker biasanya meninggalkan pesan dan nickname mereka agar hasil kerjanya diketahui oleh khalayak hacker.

5. Phising
Phising adalah tindak kejahatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.

6. Spamming
Adalah mengirimkan pesan atau iklan yang tidak dikehendaki melalui surat elektronik (E-mail). Pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau seseorang yang mengaku mempunyai rekening di Amerika, baghdad dan sebagainya lalu meminta tolong untuk mencairkan.

7. Malware
Adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware. Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.

8. Snooping
Snooping adalah suatu pemantauan elektronik terhadap jaringan digital untuk mengetahui password atau data lainnya. Ada beragam teknik snooping atau juga dikenal sebagai eavesdropping, yakni: shoulder surfing (pengamatan langsung terhadap display monitor seseorang untuk memperoleh akses), dumpster diving (mengakses untuk memperoleh password dan data lainnya), digital sniffing (pengamatan elektronik terhadap jaringan untuk mengungkap password atau data lainnya).

 9. Sniffing
Sniffing adalah penyadapan terhadap lalu lintas data pada suatu jaringan komputer. Contohnya anda adalah pemakai komputer yang terhubung dengan suatu jaringan dikantor. Saat Anda mengirimkan email ke teman Anda yang berada diluar kota maka email tersebut akan dikirimkan dari komputer Anda trus melewati jaringan komputer kantor Anda (mungkin melewati server atau gateway internet), trus keluar dari kantor melalui jaringan internet, lalu sampai diinbox email teman Anda. Pada saat email tersebut melalui jaringan komputer kantor Anda itulah aktifitas SNIFFING bisa dilakukan.

 10. Spoofing
Spoofing adalah teknik yang digunakan untuk memperoleh akses yang tidak sah ke suatu komputer atau informasi dimana penyerang berhubungan dengan pengguna dengan berpura-pura memalsukan bahwa mereka adalah host yang dapat dipercaya “hal ini biasanya dilakukan oleh seorang hacker atau cracker”.

 11. Pharming
Pharming adalah situs palsu di internet, merupakan suatu metode untuk mengarahkan komputer pengguna dari situs yang mereka percayai kepada sebuah situs yang mirip. Pengguna sendiri secara sederhana tidak mengetahui kalau dia sudah berada dalam perangkap, karena alamat situsnya masih sama dengan yang sebenarnya.

 12. Jamming
Jamming adalah aksi untuk mengacaukan sinyal di suatu tempat. Dengan teknik ini sinyal bisa di-ground-kan, sehingga sinyal tidak bisa ditangkap sama sekali. Jamming akan lebih berbahaya apabila dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab (misalh : teroris), yang dengan aksinya megngakibatkan jaringan di suatu kota lumpuh (dalam rangka melancarkan aksi terornya




Sumber Artikel: https://tinyurl.com/y5k87qe9
Sumber foto: https://tinyurl.com/y5f4bpdg

No comments:

Powered by Blogger.